Kemenkeu Jawab Kritikan Rieke Diah Pitaloka Terkait Subsidi BBM Rp 502 Triliun yang Disebut Tidak Transparan
Pemerintah mendapat kritik soal dana subsidi energi Rp 502,4 triliun. Pemerintah dianggap tidak transparan terkait detail dana tersebut.
IDWS, Kamis, 1 September 2022 - Adapun kritik itu disampaikan Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka (Oneng). Sosok yang pernah tenar dengan julukan 'Si Oneng' lewat sitkom Bajaj Bajuri itu mempertanyakan nomenklatur kompensasi BBM dalam Perpres 98/2022.
Rieke mempertanyakan nomenklatur kompensasi BBM yang tidak tercantum dalam Perpres No. 98/2022. Dalam perpres itu hanya ada nomenklatur subsidi BBM sebesar Rp 14.577.192.981.000.
Rieke Diah Pitaloka. (Tribunnews.com)
"Lalu darimana angka subsidi + kompensasi sebesar Rp 502,4 triliun yang disebut-sebut Menteri Keuangan? Padahal angka kompensasi BBM itu sendiri, tidak ada dalam Perpres No.98/2022," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, dikutip dari detikcom.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara. Dia mengatakan jika dana subsidi telah diaudit oleh Badab Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum dibayarkan.
"Seluruh subsidi itu diadut oleh BPKP sebelum kita membayar," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2022), dikutip dari detikcom.
Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021). (Dok. Kemenkeu/Kompas.com)
Ia menjelaskan dalam hal ini BPKP akan melihat volume, biaya produksi, hingga perbedaan antara harga yang diatur dengan harga yang terjadi.
"Jadi dalam hal ini BPKP akan melihat volume, cost produksi, perbedaannya antara harga yang diatur dengan harga yang terjadi," tambah Sri Mulyani.