Sempat Klaim Sita Akun Twitter Roy Suryo, Polda Metro Jaya Ralat Pernyataannya
Polda Metro Jaya sempat bikin heboh setelah menyatakan polisi menyita akun Twitter dari Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama.
IDWS, Senin, 4 Juli 2022 - "Iya disita, akun Twitter yang dia gunakan untuk unggahan itu. Nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo2," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022), mengutip laporan Tribunnews.com.
Kini, Polda Metro Jaya meralat pernyataan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, terdapat kekeliruan dalam pernyataannya yang dilontarkan pada Jumat (1/7/2022).
"Keliru itu, bukan akunya Roy Suryo itu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan soal perkembangan laporan terhadap eks Menpora, Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/6/2022). Polda Metro Jaya Meralat Pernyataan Terkait Akun Twitter Roy Suryo Disita. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Zulpan mengklarifikasi, jika akun yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia hanya menyebut akun medsos yang disita dari pelapor Roy Suryo itu masih terkait dengan bukti yang dibawa saat pemeriksaan.
"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ujarnya.
Disinggung kembali soal apakah polisi akan menyita akun medsos pelapor Roy Suryo, Zulpan mengklaim kalau hal itu dilakukan untuk membuktikan kalau Roy Suryo benar mencuit soal dugaan dugaan penistaan agama. Oleh karena itu, penyidik disebut butuh akun medsos pelapor untuk proses pendalaman lebih lanjut.
"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lho bahwa Roy Suryo ngetwit," kata Zulpan lagi.
Polda Metro Jaya sempat salah membuat pernyataan di mana sebelumnya mereka menyatakan menyita akun Twitter Eks Menpora Roy Suryo pada Jumat (1/7/2022) namun kemudian diralat pada hari Senin (4/7/2022) ini. (detikcom/Liaya Sri Rahayu)
Sebelumnya, Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Dharmapala Nusantara soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu.
Dalam hal ini, pelapor menyertakan pasal 45A (2) Jo pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.