BEM Nusantara Kecam Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman Tak Jelas Asal-usulnya
Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengaku, pihaknya tak sepakat dengan munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.
IDWS, Senin, 25 April 2022 - Secara khusus, Ridho yang merupakan anggota BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga mempertanyakan pembentukan partai yang diketuai oleh Eko Pratama, Koordinator Pusat BEM Nusantara yang berseberangan dengan kubunya itu
"Bagi kami, ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal-usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).
"Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa. Kami dari BEM Nusantara sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam partai tersebut," ungkapnya.
BEM Nusantara kubu Dimas disebut sangat menyesalkan dan mengecam keras munculnya partai yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sejak awal 2022 itu. Partai ini dianggap bermasalah karena dengan semena-mena menggunakan kata "mahasiswa" sebagai nama partai. Ridho dkk khawatir bahwa partai ini sengaja dibentuk guna melemahkan atau mendompleng gerakan mahasiswa saat ini.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.(KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
"Ini sebuah pengeklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara. Sekali lagi kami tegaskan bahwa partai tersebut sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia yang sejatinya selalu menjadi agent of control dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022.
Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.