Direktur Stasiun TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Berita Hoaks Lewat YouTube
Seorang direktur TV swasta diamankan karena diduga menyebarkan berita hoaks yang mengandung unsur SARA.
IDWS, Jumat, 15 Oktober 2021 - Direktur TV swasta berinisial A itu ditangkap di wilayah Jawa Tibur pada Rabu (13/10/2021) bersama dua orang lainnya menurut laporan WartaKota. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi menuturkan bahwa direktur itu kerap membagikan link konten hoaks miliknya yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," ujar Hengky, Kamis (14/10/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.
Hanya saja penangkapan A yang berdomisili di Kecamatan Jambersari Darussolah, Bondowoso itu tidak terkait dengan perusahaan TV swasta yang dimilikinya, melainkan kanal YouTube Aktual TV.
Berdasarkan pers rilis Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda, A mengelola kanal YouTube Aktual TV bersama M dan F.
“Aktual TV yang dimaksud adalah sebuah akun media sosial YouTube, dan bukanlah sebuah lembaga penyiaran," mengutip laporan Surya.co.id pada Jumat (15/10/2021).
Komisioner Komnas HAM dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan sesuai pemeriksaan proses hukum kasus pelecehan sesama Pegawai KPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Aktual TV, jelas IJTI Tapal Kuda, bukanlah lembaga penyiaran resmi. IJTI Tapal Kuda pun menegaskan konten-konten yang diunggah di Aktual TV bukanlah produk jurnalisitk yang berada dibawah lindungan Undang-undag Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Dari temuan data di atas, maka jelas bahwa konten dalam akun “Aktual TV” bukanlah sebuah produk jurnalistik yang sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalis) yang dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Serta bukanlah lembaga penyiaran resmi sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," beber IJTI Tapal Kuda.
Mengutip Tribunnews, kanal YouTube Aktual TV dibuat pada 30 Maret 2019. Sejak akun dibuat, Aktual TV telah memproduksi 684 video. Hingga Jumat (15/10/2021), semua video di Aktual TV sudah ditonton sebanyak lebih dari 42 juta kali.
Judul video bombastis namun konten tidak sesuai
Di kolom deskripsinya, Aktual TV mengklaim sebagai kanal yang menyajikan berita politik terbaru dan paling aktual. Namun, kenyataannya judul yang dituliskan tidak berkaitan dengan isi video. Dilansir dari Tribunnews, contohnya seperti beberapa video yang menyinggung Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Tangkapan layar dari kanal YouTube Aktual TV. (YouTube/Aktual TV)
Judul video itu menyatakan, Dudung terkait dengan China. Tetapi, video tersebut hanya berisi sejumlah pernyataan tokoh yang digabungkan dan judul yang ditulis tak sesuai konten. Video lainnya berjudul Gatot Nurmantyo Sereta Paksa Dudung Gantikan Habib Rizeq Shihab.
Ada juga yang berjudul GAWAT!! GATOT NURMANTYO DAN PRABOWO AKAN ADILI DUDUNG ABDURAHMAN. Namun, isi video tersebut lagi-lagi tidak sesuai judul yang disematkan, hanya berisikan kumpulan potongan berita sejumlah media yang tak terkait judul berita.
Video-video lainnya pun serupa, yakni menggunakan kalimat yang bernada menghakimi, tapi isinya sama sekali tidak mendukung judul video.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews