Viral Driver Ojol Terseret Saat Mempertahankan Sepeda Motornya yang DIbawa Debt Collector
Sebuah video jadi viral di media sosial karena menunjukkan seorang debt collector yang terseret saat berusaha merampas sepeda motor milik seorang driver ojol.
IDWS, Rabu, 8 September 2021 - Perampasan sepeda motor milik driver ojol itu terjadi di Jalan Arteri Kelapa Dua RT 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hari Senin (6/9/2021)
Korban, RSC (20), yang mencoba mempertahankan motornya yang ditarik debt collector, sempat terseret, mengutip laporan detikcom.
Hampir jadi amukan warga
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berkaos putih putih yang dilaporkan sebagai driver ojol pemilik sepeda motor, terseret saat berusaha mempertahankan sepeda motornya yang dibawa pergi debt collector.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu menghadang pengemudi motor. Sang debt collector akhirnya ditangkap warga di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Warga kemudian mengeroyok debt collector berjulukan mata elang itu karena mengira ia adalah maling. Hal itu terjadi karena korban yang saat itu ikut terseret sepeda motor yang tengah melaju berteriak "maling maling" seperti yang terdengar di video tersebut.
Aksi tersebut juga terekam oleh video yang diunggah di media sosial instagram @updateinfojakarta hingga jadi viral.
Belum membayar cicilan
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, debt collector tersebut berusaha menyita paksa sepeda motor korban karena korban belum membayar cicilan.
"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," ujar Manurung dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Pelaku perampasan sepeda motor, Mata Elang yang terekam hendak membawa pergi sepeda motor milik seorang driver ojol yang menunggak cicilan. (Tribunnews.com)
Kronologi kejadian
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, korban berinisial RSC (20) tengah melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang secara tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari leasing, masing-masing berinisial ADI dan MM. ADI diketahui termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) menurut laporan Tribunnews.com.
Kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan. Pelaku kemudian meminta korban ikut ke kantor leasing di Kedoya," kata Pradipta. Namun, karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu. Pelaku berinisial ADI kemudian mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakang.
Kemudian, bersama-sama mereka mengantarkan barang ke daerah Pondok Indah dan daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan pelaku lainnya berinisial MN turut mengikuti korban dari belakang.
Singkatnya, pelaku kemudian membawa pergi motor setelah menurunkan korban. Korban yang mengetahui hal itu lantas mengejar pelaku dan berhasil memegang lengan pelaku dan jok motor, namun akibatnya ia ikut terseret sebelum kemudian sepeda motor yang tengah melaju itu berhasil dihentikan warga sekitar.
(Stefanus/IDWS)