325 Nakes yang Gugur Dalam Tugas Selama Pandemi COVID-19 Dianugerah Bintang Jasa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Bintang Tanda Jasa kepada 325 tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam tugas di masa pandemi COVID-19 di Indonesia, lewat upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2021.
IDWS, Kamis, 12 Agustus 2021 - Tentunya, penganugerahan tersebut digelar sesuai dengan protokol kesehatan ketat saat digelar pada hari Kamis (12/8/2021) hari ini.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen Ludi Prastyono mengatakan, penganugerahan tahap keempat untuk Nakes ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang selama pandemi COVID-19.
"Penghargaan bintang jasa merupakan bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19," ujar Ludi seperti dikutip dari Tribunnews.com.
325 Nakes yang menerima Tanda Jasa tersebut terdiri dari 258 tenaga kesehatan menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dengan rincian 105 orang berprofesi sebagai dokter dan 153 orang perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Penganugerahan diberikan kepada perwakilan dua penerima yakni:
- Almarhum Adnan Ibrahim Sp pd, Dokter Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar Sulawesi Selatan
- Almarhum Ngadiah, perawat pada RSUP Dr M. Husein Kota Palembang Sumatera Selatan
Sementara itu, sebanyak 67 nakes yang gugur mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Nararya.
Total ada 9 dokter dan 58 perawat serta tenaga kesehatan lainnya yang diberikan Bintang Jasa Nararya oleh Jokowi.
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia (Foto: https://www.setneg.go.id/)
Penganugerahan diberikan kepada perwakilan Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Selain menganugerahkan Tanda Jasa kepada para Nakes, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh. Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan ini dilakukan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 RI
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com