Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan Masa PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Kemudian Akan Dilonggarkan Secara Bertahap
Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatna Masyarakat (PPKM) Darurat hignga 25 Juli 2021.
IDWS, Selasa, 20 Juli 2021 - Kegiatan ekonomi masyarakat baru akan dibuka secara bertahap atau dilonggarkan mulai 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan harian kasus positif COVID-19 menunjukkan penurunan.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran livestreaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) hari ini.
“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 waktu setempat dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” kata Presiden Jokowi dalam siaran livestreaming yang ditayangkan malam hari ini.
Dalam pelonggaran PPKM Darurat, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal yang sama dengan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 (waktu setempat) yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah,”
Eks Walikota Solo itu menjelaskan bahwa alasan diambilnya keputusan pelonggaran tersebut ialah karena penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak 2 Juli 2021 lalu dan sejatinya berakhir pada 20 Juli 2021 hari ini itu membuahkan hasil, dengan angka penularan COVID-19 harian serta tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy) di rumah sakit menunjukkan indikasi penurunan.
“Alhamdulillah Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed Rumah Sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus Mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” pungkasnya Presiden Jokowi.
(Stefanus/IDWS)