Wisata Pulau Komodo Akan Terapkan Sistem Kartu Anggota Tahunan Seharga Rp 14 Juta
IDWS, Kamis, 6 Februari 2020 - Sistem kartu anggota tahunan akan diberlakukan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo menggunakan kartu anggota tahunan seharga 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta. Sistem kartu anggota tahunan Pulau Komodo ini segera diberlakukan pada tahun 2020.
"Pada 2020 ini mulai diberlakukan sistem keanggotaan bagi wisatawan yang berwisata ke Pulau Komodo," ujar I Wayan Darma selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Antaranews.com.
"Bagi wisatawan yang berkunjung ke Komodo harus mengantongi kartu anggota yang diterbitkan oleh Pemerintah NTT (Nusa Tenggara Timur)," lanjutnya. Menurut dia, arus kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Pulau Komodo tak terpengaruh oleh pemberlakuan sistem kartu anggota tahunan bagi wisatawan ini.
Para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo harus memiliki kartu anggota tahunan seharga Rp 14 juta per tahun(SHUTTERSTOCK/MO WU)
"Melalui penataan yang baik di Pulau Komodo maka wisatawan akan mendapatkan layanan yang memadai dan optimal. Pemberlakuan tiket dengan sistem keanggotaan tidak berpengaruh pada arus kunjungan wisatawan ke daerah itu," ungkap I Wayan Darma. Ekosistem Taman Nasional Komodo perlu dijaga kelestariannya, mengingat Komodo termasuk hewan langka di dunia.
Oleh karena itulah, diberlakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan. Menurut I Wayan Darma, Pemerintah NTT menargetkan Pulau Komodo akan dikunjungi 50.000 wisatawan dengan adanya sistem tiket kartu anggota tahunan.
Hingga kini pun sudah banyak wisatawan dari berbagai negara yang mengajukan permohonan demi mendapatkan kartu anggota tahunan untuk berwisata ke Pulau Komodo. Setelah kajian teknis oleh sejumlah pihak dalam pengelolaan bersama Pulau Komodo selesai dilaksanakan, sistem tiket kartu anggota tahunan ini akan diberlakukan.
Sumber: Kompas.com