Seorang Ibu Tega Mengajak Putri Kandungnya yang Baru Berusia 15 Tahun Untuk Threesome Bersama Ayah Tiri
IDWS, Minggu, 10 Februari 2019 - Tidak semua orang tua memikirkan kebaikan sang anak. Ada saja orang tua yang pikirannya nyeleneh bahkan terhadap putri kandungnya sendiri.
Kedua tersangka kasus pencabulan anak, Mira dan Taufik. (Foto: Farih Maulana/detik.com)
Adalah Mira (39) yang mengajak putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk berhubungan seks threesome dengan suaminya, Taufik Hidayat (43). Mira merupakan ibu kandung dari korban, sedangkan Taufik adalah ayah tiri korban.
Dalam kasus ini, ide threesome datang dari Taufik, sedangkan Mira malah mengiyakan ajakan itu. Korban diming-iming uang Rp. 200 ribu dan dijanjikan dibelikan ponsel, tutur Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya kepada wartawan di Mapolres Jaksel, dilansir dari detik.com.
Korban lalu diajak ke dalam kamar mandi untuk melakukan hubungan badan dengan Taufik yang merupakan bapak tirinya, di sisi lain Taufik dan Mira juga sengaja mempertontonkan adegan seksual keduanya di depan korba. "Ini (korban) diminta untuk ikut bersama-sama di dalam kamar mandi, pada saat ibunya itu di kamar mandi juga bapaknya disuruh datang. Di situlah terjadi persetubuhan dari ayah tirinya terhadap korban," lanjut Andi.
Kasus bejat ini terkuat setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya yang bercerai dari ibu kandungnya sejak 8 tahun lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Mira dan Taufik ditangkap di rumahnya di Jalan Tamalaka, Warungjati, Pancoran, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2019. Keduanya ditahan dengan tuduhan Pasal 76 huruf d jo 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Menurut psikolog Zoya Amirin, kelakuan Mira dan Taufik bisa dikategorikan sebagai acquaintance rape.
Acquaintance rape adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang dikenal dekat. — Zoya Amirin kepada detik.com pada Kamis (7/2/2019) malam.
Zoya berpendapat perilaku Mira dan Taufik bukan termasuk penyimpangan maupun gangguan psikologis, namun kekerasan seksual.
Ketika disebut perilaku ini adalah penyimpangan, menurut Zoya bisa jadi nantinya ada pemakluman dari publik karena menganggap adanya kelainan dari Mira maupun Taufik, sehingga keduanya punya peluang untuk lepas dari tanggung jawab.
Kalau ibunya berhubungan seks dengan suaminya mengajak anak perempuannya, maka ini adalah kekerasan seksual. — Zoya Amirin, dilansir dari detik.com.
Selain itu usia sang anak yang masih belia juga menjadi sorotan, karena bisa saja menimbulkan trauma mendalam. "Kalau anak remaja dia relatif mengerti, sudah aktif secara seksual, sudah paham, jadi dia tahu mengenai itu. Yang terganggu adalah konsep dirinya. Kebanyakan anak-anak yang alami ini mengalami trauma, termasuk kekerasan seksual. Dia akan merasa konsep dirinya rendah, dia merasa kotor, hal-hal ini terjadi."
Untuk itulah perlu pendampingan psikolog bagi korban dalam proses penyembuhan trauma sang anak, dan harus dijauhkan dari Mira serta Taufik. Dampak terburuk dari kasus ibu mengajak anak perempuan threesome ini adalah terulangnya kejadian yang sama di masa depan, karena adalah insting mayoritas anak perempuan menjadikan ibunya sebagai panutan alias role model.
"Sehingga dia berpikir konsep diri seorang perempuan seperti ibunya, ke depannya kalau tidak di-treat, bahayanya akan melakukan melakuka pelecehan yang sama," papar Zoya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detik.com