Kasus Prostitusi Online Kembali Menyeruak, Kali ini di Madiun dan Melibatkan Anak di Bawah Umur
IDWS, Senin, 14 Januari 2019 - Masih hangat kasus prostitusi online yang menyeret artis FTV Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avrillya Shaqila yang melibatkan seorang pengusaha Surabaya berinisial R, kini kasus yang sama kembali bermunculan.
Aparat Polres Madiun Kota menggeledah salah satu kamar di hotel Kartika Abadi di Jalan Pahlawan Kota Madiun setelah membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan model foto dan anak di bawah umurm Minggu (13/01). (Foto: KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAW)
Kali ini Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan model foto di sebuah hotel di Kota Madiun, pada hari Minggu (13/01)
Polres Madiun Kota mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, dan AN, lalu seorang pria hidung belang yang terlibat prostitusi online serta seorang mucikari berinisial GL.
"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," ungkap Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan pada Minggu malam, dilansir dari kompas.com.
Menurut Christian, satu dari tiga wanita yang diamankan masih di bawah umur. Kini ketiganya berkapasitas sebagai saksi. Polisi menetapkan mucikari berinisial GL sebagai tersangka dengan tuduhan perdagangan orang. Polisi juga menjerat tersangka GL dengan Undang-Undang ITE karena transaksi prostitusinya dilakukan lewat media sosial Facebook.
Sebelum menggerebek tiga wanita bersama pria hidung belang ini, polisi terlebih dahulu menggeledah satu per satu kamar di hotel tersebut dan mengamankan dua model foto lain bersama dua pria hidung belang.
Baru tak lama kemudian, polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari dan seorang wanita di bawah umur lainnya.
Polisi menyita barang bukti beruta nota pesanan kamar hotel, uang dan ponsel dari tangan tersangka. Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: KOMPAS.com