Pesawat yang Bawa Rp 1 Triliun Kokain Jatuh di Papua Nugini, Diduga Kelebihan Muatan Karena Terlalu Serakah
Pesawat ringan model Cessna yang terbang dari Bandara Mareeba di Queesland, Australia, menuju Indonesia jatuh di Papua Nugini pada 26 Juli lalu.
IDWS, Minggu, 2 Agustus 2020 - Yang menghebohkan adalah isi dari pesawat tersebut, yakni paket kokain senilai 80 juta US$ atao kurang lebih Rp 1 triliun.
Beberapa jam setelah lepas landas dari Bandara Mareeba, pesawat tersebut diketahui mencoba lepas landas dari landasan pacu terpencil di Papa Lea Lea, Papua Nugini, pada pukul 13.00-14.30 waktu setempat setelah diduga sempat turun karena pesawat kelebihan muatan.
Namun seperti dilaporkan Sky News pada Sabtu (1/8/2020), pesawat itu kemudian jatuh di wilayah utara ibukota Papua Nugini, Port Moresby.
Gambar yang dirilis Kepolisian Federal Australia memperlihatkan paket kokain yang disita dari sebuah pesawat Cessna. Pesawat itu jatuh di Papua Nugini dengan membawa kokain senilai Rp 1 triliun dari Australia.(Australian Federal Police via Sky News)
Dalam pernyataan polisi, mereka menduga bahwa pesawat Cessna itu jatuh karena beratnya kokain yang mencapai 500 kg. Adapun saat ditemukan, tak ada orang di sana.
"Sindikat yang begitu serakah berperan besar dalam jatuhnya pesawat," jelas Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam rilis mereka.
Petugas bergerak cepat dengan menangkap lima orang yang diduga mempunyai koneksi dengan sindikat kejahatan di Melbourne. Mereka semua mendapat berbagai dakwaan, termasuk ada kaitannya dengan narkoba setelah penyitaan kokain senilai Rp 1 triliun tersebut.
AFP menerangkan, pesawat itu terbang dari Mareeba ke Papua Nugini dengan ketinggian hanya 3.000 kaki untuk menghindari deteksi.
"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat maupun mereka yang menaikinya. Apalagi dilakukan secara ilegal dan tanpa izin," jelas polisi.
Adapun si pilot, yang dilaporkan berkewarganegaraan Australia, menyerahkan dirinya pada 28 Juli, dan menerima dakwaan soal imigrasi.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com via Sky News & AFP