Perburuan Dramatis Dari Salah Satu Kapal Kriminal Paling Dicari di Dunia Akhirnya Berakhir di Perairan Indonesia
IDWS, Selasa, 19 Februari 2019 - Sebuah kapal penangkap ikan ilegal yang telah menjarah ikan dari berbagai laut di belahan Bumi dalam 10 tahun terakhir ini akhirnya tertangkap di perairan Indonesia lewat aksi kejar-kejaran dramatis, dilansir dari BBC.com pada Selasa (19/2/2019).
Kapal yang bernama Andrey Dolgov itu mati-matian melarikan diri dari kejaran kapal patroli angkatan laut (AL) Indonesia yang bersenjata lengkap. Tak tanggung-tanggung, pesawat tak berawak dan drone juga dikerahkan untuk melacak pergerakan Andrey Dolgov untuk kemudian menggiringnya ke perangkap yang telah disiapkan selama berbulan-bulan.
Agaknya susah membayangkan kapal yang sudah digerogoti karat ini sebagai salah satu kapal paling dicari di samudra. Hebatnya, Andrey Dolgov terus-menerus lolos dari kejaran pihak otoritas dan mengecoh kapal-kapal yang ditugaskan untuk menangkapnya.
Kapal Andrey Dolgov alias STS-50 yang memiliki hubungan dengan organisasi kriminal Rusia. (Foto: Sea Sheperd)
Andrey Dolgov, yang juga dikenal sebagai STS-50 atau Sea Breeze 1 telah menjarah sumber daya alam hidup paling berharga dari lautan dunia, yakni ikan. Kapal ini merupakan bagian dari jaringan kriminal internasional terorganisir asal Rusia yang berjaya memanfaatkan wilayah abu-abu antara hukum maritim dengan pejabat-pejabat korup.
Operasi penangkapan Andrey Dolgov dan para krunya merupakan puncak dari kerja sama internasional yang berlangsung hingga berbulan-bulan antara polisi dengan otoritas maritim, menggunakan teknik-teknik detektif yang kompleks dikombinasikan dengan pelacakan satelit seperti dalam film-film thriller di layar lebar.
"Kapten dan para kru [ kapal Andrey Dolgov] terkejut mereka telah tertangkap," tutur Andreas Aditya Salim, bagian dari satgas kepresidenan Indonesia yang memimpin operasi penangkapan Andrey Dolgov. "Mereka mencoba berbohong dengan mengatakan bahwa mereka tidak menangkap ikan karena lemari es dan beberapa bagian kapal rusak."
Kapal Andrey Dolgov telah 10 tahun malang melintang di perairan global untuk mencuri ikan. (Foto: Sea Sheperd)
Setelah sukses menyergap Andrey Dolgov di mulut Selat Malaka, para perwira angkatan laut Indonesia menaiki kapal tersebut dan menemukan setidaknya 600 tumpukan jala yang terbuat dari senar pancing halus dengan jangkauan 18 mil (sekitar 29 km) jika ditebarkan.
Dalam sekali pelayaran, jala-jala itu mampu menangkap ikan hingga senilai US$6 juta (sekitar Rp. 84,76 milyar) yang ditangkap secara ilegal. Ikan-ikan hasil curian itu kemudian dijual ke pasar gelap atau dicampurkan dengan hasil tangkapan legal untuk dijual secara terang-terangan. Pada akhirnya ikan hasil tangkapan liar itu akan dijual di supermarket, restoran, dan usaha-usaha yang membutuhkan bahan baku ikan lainnya.
Dalam 10 tahun terakhir kapal itu (diperkirakan) beroperasi secara ilegal, Andrey Dolgov telah merampas ikan-ikan dari berbagai lautan di belahan Bumi senilai US$50 juta (sekitar Rp. 706 milyar). Dengan uang sebanyak itu, bisa dipahami mengapa penangkapan ikan liar alias ilegal masih menjadi salah satu usaha yang menggiurkan bagi organisasi-organisasi kriminal.
"Kapal-kapal [pencuri ikan] itu beroperasi di perairan internasional yang berada di luar wilayah hukum suatu negara. Inilah yang dimanfaatkan oleh para kriminal," kata Alistair McDonnell, bagian dari tim kejahatan perikanan di Interpol yang juga membantu mengkordinasi perburuan Andrey Dolgov.
Banyak kru dari Andrey Dolgov yang mengganti namanya dan dicurigai dipaksa bekerja di kapal itu. (Foto: Getty Images)
Hal yang menjadi sorotan tak hanya soal pencurian ikan saja. Seringkali tindak kejahatan ini dibarengi dengan korupsi para pejabat, pemalsuan dokumen, pencucian uang, dan perbudakan. Banyak kru dari kapal-kapal pencuri ikan yang dipaksa untuk bekerja dan dikurung di kapal, jauh dari rumah mereka.
Belum lagi masalah yang bahkan melebihi kecemasan hilangnya potensi pendapatan negara akibat penangkapan ikan ilegal adalah dampak negatif bagi lingkungan. Seringkali perlengkapan penangkap ikan yang digunakan oleh kapal-kapal pencuri ikan sangat berbahaya bagi ekosistem laut, terutama koral dan terumbu karang. Oleh karena itu, kejahatan penangkapan ikan ilegal harus diberantas.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: BBC.com